Desa Karang Sengon Gelar Musyawarah Khusus untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Karang Sengon, 22 Mei 2025 – Pemerintah Desa Karang Sengon kembali mengambil langkah progresif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa Insidental/Khusus dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025, di Balai Desa Karang Sengon dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan.
Musyawarah ini melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Klabang yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tak kalah penting, turut hadir perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, yang memberikan arahan teknis dan dukungan kebijakan.
Kepala Desa Karang Sengon, Bapak Kasim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.
“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sekadar badan usaha. Ini adalah kendaraan bersama masyarakat desa untuk bangkit secara ekonomi, mandiri secara finansial, dan berdikari di tengah tantangan zaman,” tegasnya.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi berbasis masyarakat desa yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa, melalui kegiatan usaha yang mencakup simpan pinjam, penyediaan bahan pokok, pemasaran produk UMKM, hingga pengelolaan usaha desa yang strategis.
Nama “Merah Putih” dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme, kemandirian, dan kesatuan, bahwa koperasi ini bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga gerakan sosial untuk memperkuat identitas dan kekuatan masyarakat desa.
Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bondowoso, Bapak Arry Joko, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Karang Sengon.
“Desa Karang Sengon sudah selangkah lebih maju. Dengan koperasi ini, masyarakat punya wadah legal untuk berkembang. Kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi agar koperasi ini menjadi model di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.
Proses Musyawarah yang Aspiratif
Dalam musyawarah ini, berbagai masukan dan saran disampaikan oleh peserta, mulai dari struktur pengurus koperasi, bentuk kegiatan usaha yang akan dijalankan, hingga strategi penguatan modal dan keanggotaan. Suasana musyawarah berlangsung dinamis dan partisipatif.
Tokoh agama, H. Muhammad Aidil Munawar, juga memberikan dukungan moral dan spiritual, menekankan pentingnya kejujuran, amanah, dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.
“Koperasi ini adalah amanah bersama. Kita harus mengelolanya dengan prinsip Islam dan nilai gotong royong agar berkah dan bermanfaat bagi semua,” pesannya.
Hasil Musyawarah dan Langkah Selanjutnya
Musyawarah desa menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:
-
Pembentukan Tim Formatur untuk menyusun struktur kepengurusan koperasi
-
Penetapan nama resmi: Koperasi Desa Merah Putih Karang Sengon Kecamatan Klabang
-
Rencana legalisasi koperasi melalui Dinas Koperasi dan notaris
-
Agenda rapat lanjutan untuk pembentukan AD/ART dan pengumpulan modal awal
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen kolektif menuju perubahan ekonomi desa yang lebih baik.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat Karang Sengon dapat mengelola potensi ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta menciptakan lapangan kerja baru di desa.
Koperasi bukan hanya tentang uang, tetapi tentang persatuan, kemandirian, dan masa depan yang lebih cerah untuk desa.
Desa Karang Sengon membuktikan bahwa membangun ekonomi tidak harus menunggu bantuan luar – cukup dengan kekuatan kebersamaan dan semangat merah putih.